SARUNG TANGAN GOLF
dan FORMALIN
Sarung
tangan pada olah raga golf seperti
sepatu pada olah raga sepakbola. Penting dan merupakan bagian yang wajib
dikenakan saat bermain terutama tangan kiri. Hampir 60 % persen warna kulit
sarung tangan golf didominasi warna putih (snow white), diikuti hitam, dongker
(navy blue), coklat tua, dan warna
lainnya. Namun tahukah anda bahwa kulit sarung tangan warna putih yang dikenal
dengan sebutan snow white berasal
dari kulit kualitas yang paling rendah dan bahan bahan kimia bersifat harmfull , toksis baik bagi manusia
ataupun lingkungan hidup.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah
kulit sarung tangan snow white banyak
diproduksi oleh penyamak; pertama karena berasal dari kulit yang paling rendah
kualitasnya (kualitas afkir), kedua jumlah kuantitas nya yang terbesar 55-60%
dari total suplai kulit mentah, ketiga harga nya paling rendah/murah, keempat sudah
barang tentu karena permintaan tinggi, pengguna sarung tangan para pemain golf pemakai/konsumen
“golfer” umumnya memilih sarung tangan warna putih (snow-white) selain murah
juga tampak lebih sporty. Sedangkan
dari para penyamak kulit (tannery) ini
menjadi problem solving untuk kulit
dengan kualitas jelek yang sangat menguntungkan karena jumlahnya melimpah, murah
dan sulit untuk digunakan selain sarung
tangan snow white.
Snow white istilah untuk kulit domba,
kambing berwarna putih seperti salju, umumnya disamak dengan zat penyamak aldehida
yaitu formalin dan dapat dikombinasikan dengan glutaraldehida, garam
phosphonium, garam aluminium. Dewasa ini hampir semua kulit snow white untuk
sarung tangan golf di produksi menggunakan formalin. Kulit sarung tangan
umumnya dibuat dari bahan baku kulit domba atau kambing yang diawet asam (pickled) dengan kriteria tertentu seperti,
luas kulit tidak boleh lebih dari 6 square feet (0,6 m2)/lembar,
tebal kulit antara 0,6-0,7 mm. Selanjutnya
secara singkat dapat diuraikan kulit sarung tangan snow-white disamak dalam
beberapa tahapan proses yaitu pemucatan, penyamakan, shaving, pengeringan dst.
Pemucatan: Kulit sarung tangan dengan warna
warna putih, putih tulang, beige, warna
muda/pucat (pale color) umumnya mengalami proses pemucatan (bleaching) sebelum masuk pada proses
penyamakan. Warna lain seperti hitam, navy blue, coklat, havana dll biasanya
tidak memerlukan pemucatan. Proses pemucatan menggunakan NaOCl
(sodiumhipoklorida) dalam jumlah yang cukup besar 5-8 % dari berat kulit. Biasanya
memerlukan waktu 15-20 jam.
Penyamakan: Setalah dipucatkan kulit tampak lebih
putih dan bersih, masuk dalam tahapan proses penyamakan dengan menggunakan
formalin atau formaldehida teknis (formalin 30-35 %) sebanyak 8-10% dari berat
kulit yang akan disamak.
Penipisan,
Penyamakan ulang dan Peminyakan.
Kulit ditipiskan 0,5 mm dengan mesin penipis. Dilanjutkan dengan Penyamakan
ulang yang menggunakan formalin, glutaraldehida, aluminium, titanium dan
diikuti proses peminyakan. Proses ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan
kelemasan yang tinggi sesuai kriteria untuk kulit sarung tangan dengan
memasukkan sejumlah minyak.
Namun demikian perlu diketahui dan diingat
bahwa formaldehid merupakan zat yang bersifat toksis/meracun dan dilarang
beredar bebas. Formaldehid adalah (methanol), gas yang tak berwarna HCHO2,
yang terdapat pada larutan, umum disebut formalin dengan kandungan formaldehyde
30-35% (ada yang sampai 38%) dengan bahan aditif methanol sebagai stabilator. Baunya
sangat tajam dapat menimbulkan iritasi pada mata, saluran pernafasan dan bahkan
dapat mcnyebabkan serangan yang akut pada penderita penyakit saluran
pernafasan. Di negara maju seperti negara Jerman dan negara-negara di Eropa
yang lain nilai maksimal buangan formaldeliyde
adalah 0,5 ml/m³ atau 0,6 mg/m³. Di Indonesia sampai saat ini belum ada
aturan yang jelas mengenai baku limbah buangan formaldehida dari industri penyamakan
kulit, (umumnya hanya kasus buangan krom). Beberapa catatan lain mengapa
formalin berbahaya, dapat menyebabkan alergi pada kulit, bersifat toksis bila
tertelan, dapat menimbulkan kanker, serta toksis bagi kehidupan biota akuatik
karena merupakan crossed linker agent
bagi proteins.
Selain itu dalam proses pemucatan (bleaching) umumnya menggunakan oksidator
cukup kuat untuk menghilangkan efek warna yang alami kulit (coklat kekuningan) agar
tampak lebih bersih. Oksidator yang paling efektif adalah NaClO2 5-8%,
bahkan untuk kulit kambing tidak jarang digunakan hingga 10 %.
Penggunaannya biasa dikombinasi dengan
NaHSO3 (Sodium bisulfit). Bahan kimia NaOCl juga sangat beracun
terutama karena lepasnya gas ClO2 pada saat berlangsungnya proses pemucatan
dengan pH =2,5-3, buangan proses ini juga tidak ditangani secara kusus, sehingga dimungkinkan sepanjang
aliran sungai masih terkandung bahan ini. Telah disinggung diatas NaOCl terurai
bila terkena panas atau asam, menjadi gas yang berbahaya klorin, asam hipokhlorous,
dan asam hidroklorida. Komposisinya teragantung pada temperature dan penurunan
pH.
Ada beberapa metoda penyamakan yang
dapat digunakan untuk menghasilkan kulit sarung tangan putih ‘snow white’ tanpa
harus menggunakann zat penyamak formalin seperti aluminium, phosphonium atau
kombinasi beberapa bahan penyamak walaupun ongkos produksinya sedikit bertambah
namun itu sepadan dengan hasil yang lebih ramah lingkungan. Sudah saatnya
pemain golf (golfer) menggunakan
sarung tangan putih dengan tulisan “free aldehyde/formaldehyde” selain
menghindari dampak negativ jangka panjang (akut) pada diri sendiri sekaligus
membantu menghindari kerusakan lingkungan yang dapat terjadi karena bahan bahan
kimia yang digunakan tersebut termasuk kategori harmfull (B3) dan toksis.