Minggu, 18 September 2016

Sarung tangan golf dan formalin

SARUNG TANGAN GOLF dan FORMALIN
          Sarung tangan pada olah raga golf seperti sepatu pada olah raga sepakbola. Penting dan merupakan bagian yang wajib dikenakan saat bermain terutama tangan kiri. Hampir 60 % persen warna kulit sarung tangan golf didominasi warna putih (snow white), diikuti hitam, dongker (navy blue), coklat tua, dan warna lainnya. Namun tahukah anda bahwa kulit sarung tangan warna putih yang dikenal dengan sebutan snow white berasal dari kulit kualitas yang paling rendah dan bahan bahan kimia bersifat harmfull , toksis baik bagi manusia ataupun lingkungan hidup.
          Ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah kulit sarung tangan snow white banyak diproduksi oleh penyamak; pertama karena berasal dari kulit yang paling rendah kualitasnya (kualitas afkir), kedua jumlah kuantitas nya yang terbesar 55-60% dari total suplai kulit mentah, ketiga harga nya paling rendah/murah, keempat sudah barang tentu karena permintaan tinggi, pengguna sarung tangan para pemain golf pemakai/konsumen “golfer” umumnya memilih sarung tangan warna putih (snow-white) selain murah juga tampak lebih sporty. Sedangkan dari para penyamak kulit (tannery) ini menjadi problem solving untuk kulit dengan kualitas jelek yang sangat menguntungkan karena jumlahnya melimpah, murah  dan sulit untuk digunakan selain sarung tangan snow white.
Snow white istilah untuk kulit domba, kambing berwarna putih seperti salju, umumnya disamak dengan zat penyamak aldehida yaitu formalin dan dapat dikombinasikan dengan glutaraldehida, garam phosphonium, garam aluminium. Dewasa ini hampir semua kulit snow white untuk sarung tangan golf di produksi menggunakan formalin. Kulit sarung tangan umumnya dibuat dari bahan baku kulit domba atau kambing yang diawet asam (pickled) dengan kriteria tertentu seperti, luas kulit tidak boleh lebih dari 6 square feet (0,6 m2)/lembar, tebal kulit antara  0,6-0,7 mm. Selanjutnya secara singkat dapat diuraikan kulit sarung tangan snow-white disamak dalam beberapa tahapan proses yaitu pemucatan, penyamakan, shaving, pengeringan dst.
Pemucatan: Kulit sarung tangan dengan warna warna putih, putih tulang, beige, warna muda/pucat (pale color) umumnya mengalami proses pemucatan (bleaching) sebelum masuk pada proses penyamakan. Warna lain seperti hitam, navy blue, coklat, havana dll biasanya tidak memerlukan pemucatan. Proses pemucatan menggunakan NaOCl (sodiumhipoklorida) dalam jumlah yang cukup besar 5-8 % dari berat kulit. Biasanya memerlukan waktu 15-20 jam.
Penyamakan: Setalah dipucatkan kulit tampak lebih putih dan bersih, masuk dalam tahapan proses penyamakan dengan menggunakan formalin atau formaldehida teknis (formalin 30-35 %) sebanyak 8-10% dari berat kulit yang akan disamak.
Penipisan, Penyamakan ulang dan Peminyakan. Kulit ditipiskan 0,5 mm dengan mesin penipis. Dilanjutkan dengan Penyamakan ulang yang menggunakan formalin, glutaraldehida, aluminium, titanium dan diikuti proses peminyakan. Proses ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan kelemasan yang tinggi sesuai kriteria untuk kulit sarung tangan dengan memasukkan sejumlah minyak.
 Namun demikian perlu diketahui dan diingat bahwa formaldehid merupakan zat yang bersifat toksis/meracun dan dilarang beredar bebas. Formaldehid adalah (methanol), gas yang tak berwarna HCHO2, yang terdapat pada larutan, umum disebut formalin dengan kandungan formaldehyde 30-35% (ada yang sampai 38%) dengan bahan aditif methanol sebagai stabilator. Baunya sangat tajam dapat menimbulkan iritasi pada mata, saluran pernafasan dan bahkan dapat mcnyebabkan serangan yang akut pada penderita penyakit saluran pernafasan. Di negara maju seperti negara Jerman dan negara-negara di Eropa yang lain nilai maksimal buangan formaldeliyde  adalah 0,5 ml/m³ atau 0,6 mg/m³. Di Indonesia sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai baku limbah buangan formaldehida dari industri penyamakan kulit, (umumnya hanya kasus buangan krom). Beberapa catatan lain mengapa formalin berbahaya, dapat menyebabkan alergi pada kulit, bersifat toksis bila tertelan, dapat menimbulkan kanker, serta toksis bagi kehidupan biota akuatik karena merupakan crossed linker agent bagi proteins.  
Selain itu dalam proses pemucatan (bleaching) umumnya menggunakan oksidator cukup kuat untuk menghilangkan efek warna yang alami kulit (coklat kekuningan) agar tampak lebih bersih. Oksidator yang paling efektif adalah NaClO2 5-8%, bahkan untuk kulit kambing tidak jarang digunakan hingga 10 %. Penggunaannya  biasa dikombinasi dengan NaHSO3 (Sodium bisulfit). Bahan kimia NaOCl juga sangat beracun terutama karena lepasnya gas ClO2 pada saat berlangsungnya proses pemucatan dengan pH =2,5-3, buangan proses ini juga tidak ditangani  secara kusus, sehingga dimungkinkan sepanjang aliran sungai masih terkandung bahan ini. Telah disinggung diatas NaOCl terurai bila terkena panas atau asam, menjadi gas yang berbahaya klorin, asam hipokhlorous, dan asam hidroklorida. Komposisinya teragantung pada temperature dan penurunan pH.
Ada beberapa metoda penyamakan yang dapat digunakan untuk menghasilkan kulit sarung tangan putih ‘snow white’ tanpa harus menggunakann zat penyamak formalin seperti aluminium, phosphonium atau kombinasi beberapa bahan penyamak walaupun ongkos produksinya sedikit bertambah namun itu sepadan dengan hasil yang lebih ramah lingkungan. Sudah saatnya pemain golf (golfer) menggunakan sarung tangan putih dengan tulisan “free aldehyde/formaldehyde” selain menghindari dampak negativ jangka panjang (akut) pada diri sendiri sekaligus membantu menghindari kerusakan lingkungan yang dapat terjadi karena bahan bahan kimia yang digunakan tersebut termasuk kategori harmfull (B3) dan toksis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar